Rantau, Lintasbanua.com – Peringati Hari santri tahun 2021, Bupati Tapin HM Arifin Arpan, laksanakan groundbreaking pembangunan Musholla Khusus santri putri Pondok Pesantren Muthi,ul Huda Desa Hatungun Kecamatan Hatungun. Jumat (22/10/2021) kemarin siang.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan dalam sambutannya mengharapkan, bangunan dan desain tidak berbeda, dan sesuai dengan yang apa yang direncanakan, jangan sampai berbeda dari desain foto yang disampaikan.
“Mudahan bangunannya bisa selesai, sehingga dapat memenuhi kebutuhan santri untuk kegiatan kegamaan, “ ucapnya.
Menurut Bupati membangun Mushola ini tidak mudah, yakni dari segi pendanaannya yang dikelola sebuah Yayasan, apalagi saat ini masih dalam suasana pandemic covid 19. Ini menjadi tanggung jawab bersama khususnya umat muslim.
Berharap Panitia pembangunan mushola bisa melaksanakan pembanguan mushola ini dengan lancar tanpa ada hambatan dan dapat dimananfaat untuk anak-anak santri mukim Putri di PP Muthi’ul Huda Hatungun.
“Adanya gedung ini bisa digunakan kegaiatan keagamaan seperti shalat berjamaah, pengajian rutin, maulid habsy, tausiah dan kajian-kajain islam lainnya, “ ujar Bupati.
Terakhir berpesan setelah selesai dibangun agar bisa menjaga dan merawat dengan baik serta dapat dijadikan pusat kegiatan keagamaan bagi santri Pondok Pesantren Muthi’ul Huda Hatungun.
Sementara Ustad Muhsin Al Aziz mengatakan, peletakan batu pertama oleh Bupati Tapin, sebagai tanda dimulainya pembangunan mushola sekaligus syukuran hari santri Nasional.
“Mudah-mudhaan pembangunannya berjalan lancar sampai selesai, dan dapat dimanfatkan, “ ujarnya.
Adapun musholla ini sudah selesai dibangun akan digunakan kegiatan pembelajaran bagi santri putri khusus tahfis dan juga kegiatan kegamaan lainnya seperti shalat berjamaah dan pengajian-pengajian lainnya.
Untuk sumber dana diambil dari sumbangan dari orang tua santri, juga dari luar membantu semen sampai selesai pembangunan mushola.
Pada kesempatan itu, Bupati Tapin HM Arifin Arpan menyerahkan bantuan pembangunan Musholla sebesar Rp50 juta rupiah. (SB01)