Lintasbanua.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan terus berupaya untuk menurunkan angka perkawinan anak, untuk itu Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DisPPKBPPPA) Kab. HSS menggelar Advokasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Perkawinan Anak bertempat di Aula Dinas PPKBPPPA Kab. HSS, Kamis (07/10/2021).
Acara ini dihadiri Anggota TP. PKK Kab. HSS, Perwakilan Kepala Desa, Perwakilan Kecamatan, Forum Anak serta perwakilan lembaga dan instansi terkait lainnya. Dengan narasumber Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga Ir. Titik Haryanti, MP, Plt. Kepala Dinas PPKBPPPA Kab. HSS Hanti Wahyuningsih, SKM, MPH, Kepala Bappelitbangda Kab. HSS M. Arliyan Syahrial, M.Pd, Ketua Pengadilan Agama Kandangan Hikmah, S.Ag, M.Sy, Ketua Pengadilan Agama Negara Nofia Mutiasari, S.Ag., M.H, Perwakilan Kemenag Kab. HSS.
Kabid KHPK Dinas PPPA Prov. Kalsel mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut merupakan upaya Pemda yang dimulai dari tingkat Kabupaten hingga tingkat Desa, untuk membuat langkah-langkah konkrit dalam mencegah perkawinan anak.
“kami juga melaksanakan monitoring kegiatan yang telah terlaksana dalam rangka pencegahan perkawinan anak, termasuk penurunan angka perkawinan anak”, ucapnya.
Beliau juga mengatakan telah mengundang beberapa dinas, instansi, lembaga dan organisasi terkait untuk bersama-sama mensinergikan langkah-langkah yang nanti akan dituangkan pada rencana aksi daerah, sehingga dengan adanya sinergi yang baik antar elemen tersebut termasuk media, dapat menurunkan angka perkawinan anak.
Beliau berharap angka perkawinan anak di tingkat Prov. Kalsel dapat berkurang sehingga target yang ditetapkan baik di tingkat provinsi maupun nasional dapat tercapai sesuai dengan arahan Presiden, yang mana salah satu nya adalah pencegahan perkawinan anak.
Sementara itu Kepala Dinas PPKBPPPA Kab. HSS mengatakan pihaknya mengapresiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prov. Kalsel yang sudah memfasilitasi kegiatan pada hari ini.
Beliau juga mengatakan secara keseluruhan di Kab. HSS pihaknya sudah mempunyai tim untuk percepatan penurunan perkawinan anak, “upaya yang telah kita laksanakan itu ada dua hal, yang pertama pencegahan, baik itu melalui sosialisasi atau KIE, kemudian kita juga menindak lanjuti yang sudah terlanjur menikah”, ucapnya.
“Kami sangat terbantu oleh perangkat daerah di Kab. HSS, yang kita lihat dari rencana aksi mereka sudah menyentuh ke masyarakat dengan pemberdayaan perempuan, kemudian memfasilitasi anak-anak putus sekolah agar bisa meneruskan sekolah, kemudian ada plelatihan peningkatan keterampilan sebagai bekal bagi mereka sehingga mereka nanti bisa bekerja atau mencari nafkah secara mandiri”, tutup beliau.