Melintas Di Tapin Tanpa Menggunakan Masker, Lima Warga Diberikan Sanksi

Melintas Di Tapin Tanpa Menggunakan Masker, Lima Warga Diberikan Sanksi

Rantau, Lintasbanua.com – lima warga yang melintas di desa baringin A menuju Kabupaten Batola kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara.

Akibatnya kelima pengendara ini diberikan teguran dan saksi sosial oleh Petugas Gabungan yang terdiri dari Koramil, Polsek dan Satpol PP Kecamatan CLS, Senin, (11/10/2021).

Salah satu petugas Gabungan, Serda Sofiyan Hadi Babinsa Koramil 1010-06 CLS mengatakan operasi digelar di Jalan Desa Baringin A, Kecamatan Candi Laras Selatan, yang merupakan jalan poros Rantau – Batola.

“Kebanyakan para pelanggar merupakan warga yang melintas dan aslinya luar Kabupaten Tapin yang ingin menuju Batola.”imbuhnya

Menurutnya para pelanggar diberikan teguran oleh petugas, agar tidak melakukan pelanggaran yang serupa. Karena harapan semua masyarakat, sama, yaitu ingin pandemi covid-19 segera berakhir, jadi aktifitas sehari – hari kembali normal. (SB02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *