Pemkab Tapin Lakukan Pergeseran 46 Pejabat di Tapin

Pemkab Tapin Lakukan Pergeseran 46 Pejabat di Tapin

Rantau, Lintasbanua.com – Pemerintah Kabupaten Tapin lakukan pergeseran pejabat yang terdiri dari, pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas dan fungsional, Senin 04/10 bertempat di Pendopo Galuh Bastari.

Total yang dilantik sendiri sebanyak 46 orang, Untuk Eselon dua yang bergeser sebanyak lima orang, eselon tiga 19 orang dan eselon empat 22 orang.

Untuk eselon dua yakni, Sekretaris DPRD H Mahyudin bergeser menjadi staf ahli Bupati bidang pemerintahan, hukum dan politik. Kepala Dinas Pengendalian penduduk dan KB H Noor Ifansyah bergeser menjadi Sekretaris DPRD.

Kepala Dinas Pendidikan Tapin Hj Ahlul Janah bergeser menjadi kepala dinas Pengendalian Penduduk dan KB. Staf Ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik Fiqri Irmawan bergeser menjadi Asisten administrasi umum.

Sekretaris dinas Pengendalian Penduduk dan KB Irnawari bergeser menjadi kepala dinas Pendidikan Tapin.

Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengajak kepada pejabat yang mendapatkan promosi jabatan agar dapat memiliki komitmen untuk mengemban tugas dengan penuh amanah dan tanggung jawab sesuai dengan tupoksinya masing – masing baik itu kepada atasan maupun bawahan.

“Pejabat yang baru dilantik agar dapat segera berbenah dan beradaptasi dilingkungan kerja yang baru,” Pinta Bupati

Bupati juga mengingatkan kepada ASN agar dapat menjaga moralitas kita sebagai pemerintah, jadikan fakta integritastas sebagai landasan berpijak sekaligus rambu – rambu bagi kita untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar koridor hukum yang berlaku.

Ketua DPRD Tapin H Yamani mengucapkan terima kasih kepada sekretaris dewan yang telah banyak membantu tugas anggota DPRD, namun dikarenakan terbentur aturan yang mengharuskan beliau bergeser ke tempat lain.

“Terima kasih kepada Mahyudin yang telah banyak mendukung kegiatan anggota wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya selama ini,” Ucapnya

Saya meminta kepada sekwan yang baru agar dapat cepat beradaptasi dengan lingkungan kantor sekretariat dewan, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik dan bersinergi dengan anggota DPRD yang lainnya. (SB02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *