Raih WTP 12 Kali Beruntun, Pendapatan Daerah Kabupaten Tapin Lampaui Target

 

RANTAU, lintasbanua.com – Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, kembali menorehkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Selain sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Tapin juga berhasil mencatatkan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran (TA) 2025 yang melampaui target.

Capaian kembar ini disampaikan langsung oleh Bupati Tapin, H. Yamani, saat memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tapin, Kamis (11/6/2026).Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah.

Bupati H. Yamani menegaskan bahwa bertahannya opini WTP selama lebih dari satu dekade ini menjadi bukti nyata komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan DPRD dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah agar tetap sesuai aturan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dalam laporan yang disampaikan, kapasitas fiskal Kabupaten Tapin dinilai semakin kokoh. Pendapatan daerah yang awalnya ditargetkan sebesar Rp2,22 triliun, berhasil terealisasi hingga Rp2,27 triliun atau mencapai 102,16%.

Lonjakan positif ini didorong oleh performa tiga sektor utama pendapatan Pendapatan Asli Daerah (PAD): Terealisasi sebesar Rp163,68 miliar (113,37% dari target Rp144,37 miilar). Pendapatan Transfer:** Terealisasi sebesar Rp2,04 triliun (100,26%). Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah:** Mencapai Rp59,38 miilar (164,95%).

Menurut Yamani, penguatan pendapatan ini memberikan ruang eksekusi yang lebih longgar bagi pemerintah untuk membiayai program-program strategis daerah.

Di sisi instrumen belanja, dari total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp2,21 triliun, Pemkab Tapin merealisasikannya sebesar Rp1,91 triliun atau sekitar 86,42%.

Pemanfaatan belanja tersebut disalurkan ke dalam beberapa pos krusial Belanja Operasi** | Rp1,28 triliun, Belanja Modal Rp363,32 miliar, Belanja Transfer Rp258,72 miliar, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp9,07 miliar.

Penyerapan anggaran tersebut difokuskan untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur, optimalisasi pelayanan publik, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, serta program-program kerakyatan lainnya.

Di akhir tahun anggaran per 31 Desember 2025, laporan keuangan daerah mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran sebesar Rp348,46 miliar.

Dana SiLPA tersebut bersumber dari kas daerah, dana BLUD, dana BOSP, BOK, hingga kas bendahara penerimaan, yang diproyeksikan menjadi fondasi kuat untuk menjaga stabilitas fiskal Tapin ke depan.

“Kami berkomitmen agar setiap rupiah anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong kemajuan Kabupaten Tapin,” pungkas Yamani.

Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin yang berhasil 12 kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025.

“Prestasi kinerja Pemkab Tapin ini patut kita sambut gembira : berturut-turut meraih WTP. Pastinya, kita memberikan apresiasi terhadap capaian ini,” ujarnya.

Iwan mengatakan capaian ini bisa menjadi gambaran atas pelaporan keuangan Pemkab Tapin yang sudah mengarah konsisten memenuhi standar akuntabilitas pemerintah (SAP).

Menurutnya prestasi kinerja ini patut dipertahankan serta diperjuangkan agar kualitas terus meningkat dari tahun ke tahun. “Kita harapkan ini menjadi spirit untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja. Demi Tapin Maju,” ungkap tokoh muda daerah Tapin ini.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *