Pembangunan Di Desa Diharapkan Dapat Selaras Dengan Pemerintah Pusat

Pembangunan Di Desa Diharapkan Dapat Selaras Dengan Pemerintah Pusat

Tapin – Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa menggelar rapat koordinasi evaluasi perkembangan desa tahun 2021, kegiatan diikuti 126 Desa Se Tapin, Selasa 21/09 kemarin.

Kegiatan sendiri dilaksanakan selama empat hari, setiap hari dilaksanakan dua sesi, dan setiap sesi diikuti dua kecamatan. Hal ini bertujuan untuk tidak menimbulkan kerumunan.

Kabid Pemerintahan Desa Tomy Yulian Arrisky mengatakan Rakoor sendiri digelar dalam rangka untuk melihat dan mengevaluasi sejauh mana perkembangan di masing – masing desa seperti penggunaan dana desa apakah sesuai mekanisme atau tidak.

“Rakoor dilaksanakan untuk mengevaluasi penggunaan dana desa baik itu serapannya maupun penggunaannya sejauh mana dipakai,” Jelasnya

Menurutnya juga untuk mekanisme penggunaan dana desa sendiri harus sesuai dengan sejalan dari pusat hingga ke daerah. Hal ini agar penggunaan dana desa tidak salah langkah sehingga pembangunan nantinya dapat berkelanjutan.

” Desa diminta agar dapat menggunakan dana desa sesuai dengan program pemerintah dan kepentingan masyarakat agar pembangunan dapat berkelanjutan,” Tegasnya

Dijelaskannya juga, Sejauh ini pembangunan di desa sudah sejalan, namun hendaknya saat perencanaan APBDes 2022 mendatang pembangunan mulai dari aspirasi masyarakat maupun kebijakan kepala desa dapat sejalan dengan pemerintah pusat hingga ke Kabupaten. (SB02 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *