RANTAU, lintasbanua.com – Komitmen Bupati Tapin H. Yamani dan Wakil Bupati H. Juanda dalam membenahi kesejahteraan masyarakat mulai membuahkan hasil.
Dalam waktu 100 hari masa kerja, mereka berhasil menuntaskan rehabilitasi 1.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 12 kecamatan se-Kabupaten Tapin.
Program ini menjadi tonggak awal dalam misi besar Pemerintah Kabupaten Tapin untuk memperbaiki kualitas hunian warganya.
“Program ini tidak berhenti di angka seribu. Setiap tahun kami menargetkan merehabilitasi 1.000 rumah hingga 2030. Ini adalah komitmen kami selama lima tahun masa jabatan,” tegas Bupati Tapin, H. Yamani, Kamis (29/05/2025).
Untuk memastikan program tepat sasaran, H. Yamani meminta para kepala desa menyampaikan data akurat mengenai kondisi rumah warga yang akan diajukan sebagai penerima bantuan.
“Rumah yang mendapatkan prioritas adalah benar-benar yang sangat membutuhkan. Ini penting agar keadilan bisa dirasakan semua warga,” ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Tapin, Yumanto, menjelaskan bahwa progres pembangunan berjalan sesuai rencana.
“Hari ini menjadi penyerahan terakhir program rehab, yakni 13 unit rumah di Desa Batang Lantik. Dengan ini, total 1.000 rumah sudah rampung,” ungkapnya.
Bupati Yamani berharap, melalui program ini, tidak ada lagi warga Tapin yang tinggal di rumah tidak layak.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendoakan agar pemerintahan berjalan lancar dan penuh keberkahan.