Rantau, lintasbanua.com – Bupati Tapin H Yamani menerima hasil pelaksanaan reboisasi atau rehabilitasi yang dilakukan oleh PT Bhumi Rantau Energi seluas 27,81 hektare di Kabupaten Tapin. Senin 28/04/2025. Bertempat di Halaman Kantor Bupati Tapin.
Direktur PT Bhumi Rantau Energi, Asep Edwin Firdaus mengatakan pelaksanaan reboisasi ini merupakan salah satu wujud komitmen perusahaan untuk menghijaukan Kabupaten Tapin. Terlebih area yang kita hijaukan merupakan area luar wilayah tambang.
“Ada 27,81 hektar yang kita lakukan penghijauan yang tersebar di tiga titik lokasi yakni Kawasan Bendungan Tapin seluas 25,11 hektare, kawasan Rantau Baru dan RSUD Datu Sanggul seluas 2,7 hektar,” ujarnya.
Ditambahkannya untuk pelaksanaan dilakukan sejak bulan Januari 2024 lalu hingga Maret 2025. Sedangkan jenis pohon yang ditanam sendri yakni mahoni, trambesi, spatudea, dan pohon produktif lainnya. Dan berharap program reboisasi dari perusahaan ini nantinya dapat bermanfaat bagi Kabupaten Tapin kedepannya.
Sementara itu, Bupati Tapin H Yamani mengaku sangat Senang adanya penghijauan yang dilakukan oleh pihak perusahaan khususnya ada beberapa titik seperti di area perkantoran Rantau Baru dan Bendungan Tapin.
“Adanya penghijauan ini nantinya akan dirasakan kedepannya oleh warga Kabupaten Tapin 5 hingga 10 tahun akan datang,” ujarnya.
Yamani juga mengajak kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Tapin agar dapat melakukan penanaman pohon baik itu disekitar ring perusahaan maupun di Kabupaten Tapin. Dan diharapkan agar dapat menanam lebih banyak pohon produktif yang bermanfaat bagi Warga Tapin.