Wabup Juanda Dorong Pusat Percepat Normalisasi Alur Barito – Sungai Negara untuk Atasi Banjir Banua Anam

 

RANTAU, lintasbanua.com – Pemerintah Kabupaten Tapin bersama kepala daerah se-Banua Anam menyampaikan usulan percepatan pengendalian banjir kepada Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA), Selasa (30/6/2026).

Audiensi tersebut membahas penanganan banjir di Wilayah Sungai (WS) Barito Klaster Banua Anam yang selama ini menjadi persoalan lintas daerah.

Wakil Bupati Tapin H. Juanda mengatakan, pertemuan tersebut menghasilkan kesamaan pandangan bahwa normalisasi Alur Barito dan Sungai Negara menjadi kunci utama pengendalian banjir di kawasan Banua Anam.

“Alhamdulillah hari ini kami diterima oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air beserta jajaran dan Kepala Balai Besar. Seluruh persoalan penanggulangan banjir di Banua Anam sudah kami sampaikan, dan inti permasalahannya berada pada pendangkalan Alur Barito dan Sungai Negara,” ujarnya.

Menurut Juanda, meskipun berbagai infrastruktur pengendali banjir seperti embung, bendungan, maupun sudetan telah dibangun di wilayah hulu, upaya tersebut tidak akan optimal apabila aliran di bagian hilir masih mengalami pendangkalan.

“Kalau Alur Barito dan Sungai Negara tidak dikeruk, maka air tetap akan meluap ke Kabupaten Tapin karena Tapin berada di bagian akhir jalur aliran sebelum menuju laut,” katanya.

Ia menjelaskan, penanganan normalisasi sungai tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga daerah berharap kebijakan percepatan dapat segera direalisasikan.

Juanda menegaskan, langkah tersebut bukan hanya menjadi ikhtiar Pemerintah Kabupaten Tapin, tetapi merupakan upaya bersama seluruh pemerintah daerah di Banua Anam yang sebelumnya telah dibahas bersama Gubernur Kalimantan Selatan sebelum diteruskan ke pemerintah pusat.

“Ini adalah ikhtiar bersama Banua Anam. Kalau seluruh pekerjaan di hulu sudah selesai, tetapi Alur Barito dan Sungai Negara tidak dinormalisasi, maka air tetap akan melimpah ke Tapin,” tegasnya.

Pemerintah daerah berharap usulan tersebut dapat mulai direalisasikan pada 2027 atau paling lambat 2028, menyesuaikan kemampuan anggaran pemerintah pusat.

“Kami berharap apa yang menjadi usulan bersama kabupaten se-Banua Anam dapat menjadi prioritas pemerintah pusat sehingga penanggulangan banjir benar-benar bisa diwujudkan secara menyeluruh,” pungkas Juanda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *