RANTAU, lintasbanua.com – Bupati Tapin H. Yamani melakukan audiensi langsung dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR, untuk menyampaikan usulan proteksi terhadap tebing Sungai Tapin yang mengalami longsor. Pertemuan berlangsung pada Rabu (23/4/2025) di Jakarta.
Dalam audiensi tersebut, Bupati menyampaikan lima titik prioritas yang mendesak untuk mendapatkan penanganan.
Titik-titik tersebut berada di Desa Kalumpang (Kecamatan Bungur), Kelurahan Rangda Malinkung, Kelurahan Kupang, Desa Keramat, dan Desa Banua Halat Kiri.
“Kondisinya cukup memprihatinkan. Beberapa tebing sungai sudah mengalami longsor dan berpotensi terus melebar jika tidak segera ditangani,” ujar Bupati Yamani.
Ia mengungkapkan bahwa dampak dari longsoran tersebut bukan hanya pada infrastruktur umum, tetapi juga mengancam permukiman warga yang berada di bantaran sungai.
“Sudah ada beberapa fasilitas umum terdampak, dan tidak sedikit rumah warga yang berada dekat aliran sungai kini merasa khawatir,” katanya.
Tak hanya itu, Bupati Yamani menyoroti bahwa ancaman longsor juga berimbas pada sektor pertanian. Sekitar 9.334 hektare lahan sawah di hilir Sungai Tapin khususnya di wilayah Kecamatan Bakarangan dan Candi Laras Selatan mengandalkan aliran sungai sebagai sumber irigasi.
“Jika longsor dibiarkan, pengairan ke sawah bisa terganggu dan tentu akan berdampak langsung pada produksi pangan kita,” tegasnya.
Melalui audiensi ini, Bupati berharap pemerintah pusat, khususnya Ditjen SDA, dapat segera menindaklanjuti permintaan tersebut demi keselamatan warga dan keberlangsungan pertanian di Tapin.