RANTAU, lintasbanua.com – Siti Rumayah tak menyangka rumah yang telah ditempatinya selama 30 tahun akan mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Tapin melalui program rehab rumah tidak layak huni 100 hari kerja Bupati Tapin, H. Yamani.
Rumah berukuran 4×8 meter milik Siti yang sebelumnya lapuk dan bocor, kini telah berdiri kokoh dan nyaman setelah direhab. Penyerahan kunci rumah secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Tapin, H. Yamani, pada Selasa, 11 Maret 2025.
“Saya sangat bersyukur dan senang sekali rumah saya jadi prioritas pertama yang direhab. Dulu rumah ini sudah tidak layak huni, tapi sekarang sudah nyaman untuk keluarga saya,” ungkap Siti dengan penuh haru.
Bupati Tapin, H. Yamani, menyampaikan bahwa hingga hari ke-20 pelaksanaan program, sebanyak 213 rumah sudah rampung diperbaiki dari target 1.000 rumah.
“Artinya, setiap hari ada sekitar 10 rumah yang selesai dikerjakan. Kami berkomitmen menyelesaikan 1.000 rumah dalam 100 hari kerja, dan menargetkan 5.000 rumah selesai selama lima tahun masa jabatan saya,” jelas Yamani.
Program rehab ini merupakan salah satu prioritas utama pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat pra-sejahtera di Kabupaten Tapin.
Dengan rumah yang layak, diharapkan kesejahteraan dan kenyamanan warga dapat meningkat secara signifikan.