
RANTAU, lintasbanua.com – Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional yang dirangkai dengan Gebyar Panutan Pajak Tahun 2025 bersama UPTD Samsat Rantau dan Satlantas Polres Tapin, bertempat di halaman Kantor Setda Tapin, Rabu (17/9/2025).
Upacara yang dipimpin langsung oleh Bupati Tapin H. Yamani sebagai pembina upacara ini dihadiri oleh seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yamani juga secara resmi membuka kegiatan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025.
Selain upacara dan gebyar pajak, acara juga dirangkai dengan penyerahan mobil operasional untuk Darus Shafa Desa Purut, ambulans untuk Masjid Noor Aini Rangda Malingkung, serta penyerahan insentif bagi guru mengaji TPA/TKA, Diniyah Takmiliyah, Pondok Pesantren, dan marbot masjid.
Dalam amanatnya, Bupati Tapin H. Yamani menegaskan bahwa apel Hari Kesadaran Nasional bukan sekadar rutinitas bulanan, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen dan disiplin ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Apel satu bulan sekali yang kita laksanakan bukan hanya rutinitas, namun untuk menanamkan sikap disiplin bagi para ASN. Tujuannya jelas, yakni meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme ASN sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh ASN untuk terus memperkuat rasa tanggung jawab dan integritas dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
“Kita ingin aparatur di Kabupaten Tapin menjadi contoh dalam bekerja, disiplin waktu, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tapin AKBP Karmain yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa Gebyar Panutan Pajak Tahun 2025 digelar sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi masyarakat serta ASN yang taat membayar pajak.
“Hadiah sembako dan doorprize yang kami berikan adalah bentuk motivasi bagi wajib pajak. Mudah-mudahan dengan adanya program pemutihan ini, masyarakat terbantu, bahkan pajak kendaraan yang menunggak hingga 10 tahun cukup dibayar satu tahun saja,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tapin bersama Samsat dan Satlantas Polres Tapin berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat.
Selain itu, disiplin ASN dan semangat gotong royong dalam membangun daerah juga terus tumbuh seiring dengan semangat Hari Kesadaran Nasional.
“Kedisiplinan ASN dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak adalah dua hal penting yang saling mendukung untuk kemajuan Tapin,” tutup Bupati.





