
RANTAU, lintasbanua.com – Bupati Tapin H. Yamani resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Senin (03/11/2025) di Halaman Kantor Bupati Tapin. Sebanyak 1.119 tenaga teknis, kesehatan, dan pendidikan menerima SK dalam agenda tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Yamani menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dengan adanya PPPK paruh waktu ini, diharapkan bisa mengisi kekosongan tenaga di berbagai sektor, terutama pendidikan dan kesehatan yang menjadi prioritas utama daerah,” ujar Yamani.
Ia menekankan bahwa para pegawai yang diangkat adalah garda terdepan pelayanan masyarakat. Karena itu, profesionalisme dan integritas harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan tugas.
“Saudara-saudari sekalian adalah ujung tombak pelayanan pemerintah. Tunjukkan kinerja terbaik, berikan pelayanan prima, dan jaga nama baik instansi tempat Anda bekerja,” pesannya.
Bupati Yamani juga menambahkan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu ini menjadi bentuk penghargaan bagi mereka yang telah lama mengabdi serta memiliki kompetensi sesuai kebutuhan daerah.
“Kami berharap para PPPK dapat berkontribusi maksimal dalam pembangunan dan berperan aktif meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKP-SDM Kabupaten Tapin Gusti Ridha Jaya menyampaikan rincian pengangkatan tersebut.
“Jumlah PPPK paruh waktu yang diangkat sebanyak 1.119 orang, terdiri dari tenaga teknis, kesehatan, dan pendidikan. Masa kontrak mereka lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja,” jelasnya.
Terkait penggajian, ia menjelaskan bahwa besarannya disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Untuk SMA/sederajat: Rp1,2 juta, D3: Rp1,5 juta, dan S1: Rp1,8 juta
Gusti Ridha juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini tunjangan untuk PPPK paruh waktu belum ditetapkan.
“Untuk tunjangan, sampai sekarang belum ada informasi lebih lanjut. Mudah-mudahan ke depan ada kabar baik untuk mereka,” ujarnya.
Acara penyerahan SK berlangsung tertib, disertai harapan besar agar seluruh PPPK paruh waktu segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan Kabupaten Tapin.





