
RANTAU, lintasbanua.com – Dinas Pertanian Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, terus berbenah dalam meningkatkan tata kelola sektor agraria. Melalui Bidang Penyuluhan, menggelar Kegiatan Workshop Pengembangan Aplikasi Sirintik V.2
Inovasi digital ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh data sektor pertanian di Kabupaten Tapin ke dalam satu wadah terpadu. Langkah ini diharapkan dapat memangkas jalur birokrasi dan mempermudah akses data bagi pihak-pihak yang membutuhkan.
Workshop ini digelar untuk menunjang aplikasi Sirintik, terlebih aplikasi ini telah di luncurkan sejak tahun 2024, dan pada tahun 2026 ini merupakan pembaharuan dari versi sebelumnya dengan penyempurnaan beberapa faktor.
Dijelaskan Pejabat Fungsional (Jf) Analisis Kebijakan Dinas Pertanian Kabupaten Tapin, Maria Rufaida, menjelaskan bahwa selama ini data pertanian cenderung tersebar di berbagai bidang secara terpisah. Kehadiran Sirintik menjadi jawaban atas tantangan manajemen data tersebut.
”Kami ingin data pertanian yang ada di Kabupaten Tapin dapat terkumpul di satu tempat. Mulai dari data tanaman pangan, ternak, hortikultura, perkebunan, penyuluh pertanian, kelompok tani, hingga sarana prasarana pertanian,” ujar Maria saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).
Melalui sistem ini, setiap bidang di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Tapin dapat memasukkan data sektoral mereka secara berkala. Menariknya, aplikasi ini tidak hanya ditujukan untuk kebutuhan internal, melainkan dirancang transparan agar dapat diakses oleh masyarakat luas dan pihak luar yang berkepentingan.
Alur Data dan Keamanan Informasi
Meski bersifat terbuka, Maria menegaskan bahwa validitas data tetap menjadi prioritas utama. Proses penginputan data dilakukan secara berjenjang melalui mekanisme verifikasi yang ketat. Data dihimpun langsung oleh petugas lapangan yang berada di tingkat desa dan kecamatan di seluruh Kabupaten Tapin.
“Sebelum dipublikasikan ke dalam sistem, data mentah tersebut wajib melewati proses kurasi dan verifikasi oleh tim admin kabupaten untuk memastikan akurasinya,” tegasnya.
Sebelum adanya Sirintik, proses pencarian data pertanian sering kali memakan waktu karena harus dicari secara manual ke masing-masing bidang atau bahkan harus mendatangi langsung kantor kecamatan terkait.
Kini, dengan implementasi teknologi berbasis aplikasi ini, efisiensi waktu dan tenaga dapat dipangkas secara signifikan.
”Aplikasi ini akan memudahkan semua pihak mencari data pertanian yang ada di Kabupaten Tapin kapan pun dan di mana pun,” pungkas Maria.
Dengan kehadiran Sirintik, Dinas Pertanian Kabupaten Tapin berharap dapat mengambil kebijakan yang lebih tepat sasaran berbasis data (data-driven policy) demi memajukan kesejahteraan para petani di Bumi Ruhuy Rahayu.





