Bangun Kabupaten Tapin Bersama, Ketua DPRD Pinta Masyarakat Tertib Pajak

Bangun Kabupaten Tapin Bersama, Ketua DPRD Pinta Masyarakat Tertib Pajak

Rantau, Lintasbanua.com – Ketua DPRD Tapin H Yamani mengajak masyarakat Kabupaten Tapin agar dapat tertib membayar pajaknya, karena dengan membayar pajak merupakan salah satu upaya dalam berkontribusi untuk membangun daerah.

“Ayo masyarakat Tapin dapat membayar pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan PBB-P2,” Ujar H Yamani saat menjadi narasumber dalam sosialisasi perda Tapin Nomor 12 Tahun 2014 tentang pajak daerah PBB-P2, Senin 29/11 bertempat di aula kecamatan Lokpaikat.

Dijelaskan H Yamani, dengan membayar pajak PBB-P2 masyarakat turut berkontribusi dalam membangun daerah, karena tiap Rupiah yang dibayarkan akan dipergunakan untuk pembangunan fasilitas umum seperti jalan, infrastruktur, sekolah, rumah sakit dan lainnya.

“Maka dari itu dengan rutin membayar pajak dapat membuat masyarakat merasa bahagia, karena semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” Terangnya

Karena pajak daerah Kabupaten Tapin juga akan dipergunakan untuk pembangunan daerah kita, sehingga apabila daerah ingin maju maka wajib pajak tidak boleh malas ataupun tidak membayar.

Sementara itu Kasi pendataan dan pendaftaran badan pendapatan daerah Sukadim mengatakan dengan adanya sosialisasi ini diharapkan untuk masyarakat Kabupaten Tapin dapat sadar, bahwa di Kabupaten Tapin ada pajak daerah yang perlu dibayarkan masyarakat salah satunya PBB-P2.

“Masyarakat diharapkan dapat sadar untuk dapat tertib membayar pajak PBB-P2,” Harapnya. (SB02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *