RANTAU, lintasbanua.com – Bupati Tapin H. Yamani, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Tapin H. Sufiansyah, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Kantor Bupati Tapin, Selasa (7/5/2025).
Dalam sambutannya, Sekda menekankan pentingnya RKBMD sebagai instrumen strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menyebut bahwa penyusunan kebutuhan barang milik daerah harus dilakukan secara cermat dan akurat agar berdampak langsung terhadap efektivitas penggunaan anggaran.
“RKBMD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan alat perencanaan yang sangat penting dalam rangka mewujudkan pengelolaan aset daerah yang profesional dan bertanggung jawab,” ujar Sufiansyah.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perencanaan yang matang dapat mencegah pemborosan, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat pengelola barang dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin, sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman dalam menyusun kebutuhan barang milik daerah yang tepat guna dan sesuai prioritas pembangunan.