RANTAU, lintasbanua.com – Pemerintah Kabupaten Tapin kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan kepada Bupati Tapin, H. Yamani, yang turut didampingi Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah, di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Kalsel, Senin (26/5/2025).
Bupati H. Yamani menyampaikan rasa syukur atas capaian ini sekaligus mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tapin.
Menurutnya, opini WTP merupakan bukti nyata komitmen Pemkab dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Ini menunjukkan keseriusan seluruh pelayan masyarakat Kabupaten Tapin baik Bupati, Wakil Bupati, jajaran ASN, hingga DPRD dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN,” ujarnya.
H. Yamani juga menekankan bahwa predikat WTP bukan sekadar pencapaian, tetapi momentum untuk terus mempercepat pembangunan daerah dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi.
Namun demikian, Pemkab Tapin masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang harus ditindaklanjuti berdasarkan rekomendasi BPK.
“Ada beberapa catatan penting yang akan segera kami selesaikan dalam waktu 60 hari ke depan sesuai arahan BPK,” pungkasnya.
Prestasi ini diharapkan menjadi penyemangat baru dalam peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan akuntabilitas di lingkungan Pemkab Tapin.