
RANTAU, lintasbanua.com – Bupati Tapin, H. Yamani, mengikuti rapat kerja secara daring bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Kemandirian Fiskal, Senin (25/8/2025), dari ruang kerjanya.
Dalam rapat tersebut, Kemendagri memaparkan bahwa PAD menjadi landasan utama bagi daerah untuk mencapai kemandirian fiskal.
Data nasional menunjukkan bahwa kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah dalam kurun waktu 2015–2025 masih stagnan di kisaran 20–25%.
Struktur PAD secara nasional saat ini didominasi oleh Pajak Daerah (72%), Lain-lain PAD (12%), Retribusi (9%), dan Hasil Kekayaan Daerah (7%).
Kemendagri menekankan perlunya kebijakan fiskal yang asimetris berbasis potensi daerah, reformasi birokrasi fiskal, serta integrasi sistem informasi keuangan daerah agar optimalisasi PAD berjalan efektif.
Koordinasi lintas instansi, seperti Bappeda, Bapenda, dan Dinas Kominfo, juga dinilai menjadi faktor penting.
Menanggapi arahan tersebut, Bupati Tapin H. Yamani menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan PAD melalui strategi yang terukur dan inovatif.
“Upaya optimalisasi pemungutan pajak daerah, peningkatan retribusi daerah, serta pengelolaan aset yang lebih efektif menjadi fokus kami. Selain itu, digitalisasi layanan publik akan terus dikembangkan agar mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antarinstansi di lingkungan Pemkab Tapin akan terus diperkuat untuk mencapai target PAD yang telah ditetapkan.
“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah adalah kunci menuju kemandirian fiskal dan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegasnya.
Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapin diharapkan mampu meningkatkan kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah sekaligus memperkuat fondasi ekonomi lokal.





