Bupati Tapin Kukuhkan Pengurus Baru Dekranasda, Siap Majukan Industri Kerajinan Lokal

RANTAU, lintasbanua.com – Bupati Tapin H. Yamani resmi mengukuhkan dan melantik pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tapin periode 2025–2030 dalam sebuah acara yang digelar khidmat di Pendopo Galuh Bastari, Jumat (4/7/2025).

Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam upaya pemerintah daerah mengembangkan potensi industri kerajinan lokal sekaligus mendongkrak pertumbuhan ekonomi kreatif di Tapin.

Ketua Dekranasda Kabupaten Tapin, Hj. Faridah, menegaskan komitmennya untuk memajukan produk-produk kerajinan lokal melalui inovasi, pelatihan, serta kolaborasi aktif dengan para perajin.

“Saya mengajak seluruh pengurus untuk bekerja keras dan bersinergi dengan pemerintah daerah demi mewujudkan Tapin sebagai sentra kerajinan unggulan di Kalimantan Selatan,” ujar Hj. Faridah.

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dan strategi pemasaran digital agar produk Tapin mampu menembus pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Sementara itu, Bupati Tapin H. Yamani meminta agar pengurus baru segera menyusun program kerja yang inovatif dan berdampak nyata bagi para perajin lokal.

“Kita punya banyak potensi, tinggal bagaimana kita menggali dan mengembangkannya. Dekranasda harus menjadi motor penggerak kemajuan industri kerajinan di Tapin,” tegasnya.

Bupati juga berharap Dekranasda aktif mempromosikan produk unggulan daerah melalui pameran, bazar, dan kegiatan promosi lainnya.

Menurutnya, keberhasilan memasarkan kerajinan Tapin akan langsung berdampak pada peningkatan kesejahteraan para perajin.

“Semoga dengan kepengurusan yang baru ini, Dekranasda Tapin semakin berjaya dan mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah,” pungkasnya.

Pelantikan ini menjadi langkah awal menuju era baru industri kerajinan Tapin yang lebih adaptif, kompetitif, dan berdaya saing tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *