Disdukcapil Terbantu Berkat Adanya Pelayanan Adminduk Di Desa

Disdukcapil Capil Terbantu Berkat Adanya Pelayanan Adminduk Di Desa

Rantau, Lintasbanua.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Tapin merasa terbantu dengan peran aparat desa yang turut memberikan pelayanan administrasi kependudukan untuk masyarakat di desa.

“Saya sangat mengapresiasi kepada 40 aparat desa yang telah memberikan pelayanan adminduk kepada masyarakat umum,” Ujar Rina Indriani saat membuka Sosialisasi kebijakan kependudukan disdukcapil Tapin tahun 2021, Kamis 14/10 bertempat di gedung triguna.

Dijelaskan Rina Indriani, saat ini memiliki dokumen kependudukan sangatlah penting, karena semua pelayanan mewajibkan untuk melampirkan dokumen kependudukan, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan maupun bantuan sosial.

“Memiliki dokumen menjadi hal yang wajib bagi masyarakat Indonesia,” Ujarnya

Untuk itu dirinya merasa sangat senang dengan adanya 40 perangkat desa yang saat ini telah memberikan pelayanan adminduk untuk masyarakat di desa, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor disdukcapil.

” Khususnya masyarakat didaerah terpencil sangat terbantu dengan adanya Adminduk di desa,” Bebernya

Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kepada aparat desa dapat lebih paham dan mengerti akan tugasnya dalam mengurus dokumen kependudukan bagi masyarakat, terlebih kepada aparat desa yang baru dan belum paham agar dapat menyimak sebaik mungkin.

Musyridyansyah Kabid pendaftaran penduduk disdukcapil dan KB Provinsi kalsel, menyampaikan dirinya sangat senang karena di Kabupaten Tapin memiliki aparat desa yang membantu masyarakat untuk mengurus adminduk, karena tidak semua Kabupaten di kalsel memiliki pelayanan adminduk di desa.

“Dengan adanya pelayanan adminduk didesa dapat memudahkan tugas disdukcapil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” Ucapnya. (SB02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *