Rantau, Lintasbanua.com – Salah satu upaya pemerintah daerah untuk menghijaukan Tapin yakni membuat peraturan Bupati mengenai ASN yang naik pangkat ataupun promosi jabatan diwajibkan menanam pohon.
Hal ini tidak terkecuali sekretaris daerah Tapin H Masyraniansyah yang naik pangkat dari Golongan 4c ke 4d turut menanam pohon di depan kantor setda Tapin, Rabu 29/09 kemarin.
Menurut sekda Tapin, dengan dibuatnya peraturan Bupati, hal ini menjadi komitmen pemerintah daerah untuk menghijaukan Kabupaten Tapin khususnya disekitar kota Rantau.
“Sejak dibuatnya perbup tampak terlihat penghijauan dibeberapa sudut kota Rantau,” Jelasnya
Untuk kategori tanaman sendiri tergantung jenjang pangkat atau karir ASN itu sendiri, seperti CPNS menanam satu tanaman produktif, dan lokasi penanaman sendiri diatur oleh dinas pemukiman dan perumahan Kabupaten Tapin.
“Alhamdulilah untuk pohon yang ditanam di kantor setda yakni Pohon kembang sepatu dea,” Ujarnya
Saya berharap masyarakat juga dapat mendukung program penghijauan dengan cara menanam satu pohon produktif dipekarangan rumah masing – masing. (SB02)