
Rantau, lintasbanua.com – Ketua DPRD Kabupaten Achmad Riduan Syah bersama dengan jajaran ikuti rapat koordinasi bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi regional Kalimantan secara daring. Rabu 23/08/2025.
Rakor yang diinisiasi KPK ini diikuti oleh seluruh pemerintah daerah dan DPRD se-Kalimantan Selatan. Fokus utama rapat adalah mitigasi risiko korupsi dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.
Dalam paparannya, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Ely Kusumastuti menyampaikan bahwa rapat ini bukan sekadar formalitas, namun menjadi momentum untuk menampilkan potret nyata perencanaan dan penganggaran di Kalimantan Selatan.
“Kami ingin menunjukkan wajah sebenarnya dari proses perencanaan dan penganggaran di provinsi ini. Ini bukan hanya soal format, tapi soal potensi risiko korupsi yang harus kita cegah bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pendekatan KPK saat ini tidak lagi hanya menunggu laporan dari pemerintah daerah. Sebaliknya, KPK kini proaktif melakukan mitigasi risiko sejak awal, mulai dari proses perencanaan hingga pengadaan barang dan jasa.
“Fokus kita hari ini di sektor perencanaan dan penganggaran karena hampir 90 persen potensi kerugian keuangan negara berasal dari tahap ini. Jika perencanaan sudah tepat, maka potensi korupsi bisa ditekan secara signifikan,” jelasnya.
Selain itu, KPK juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sementara itu, Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah mengharapkan ada peningkatan pemahaman, sinergi, dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan untuk mencegah dan memberantas korupsi.
“Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang praktik-praktik korupsi, memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan KPK, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bersih,”jelasnya.





