Pemkab Tapin Teken Komitmen Bersama BPK, Teguhkan Langkah Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

RANTAU, lintasbanua.com – Bupati Tapin H. Yamani bersama Ketua DPRD Kabupaten Tapin Achmad Riduan Syah menandatangani komitmen bersama penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada Kamis (25/9/2025) di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Andriyanto, beserta jajaran pimpinan daerah se-Kalimantan Selatan.

Dalam arahannya, Andriyanto menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Penyelesaian rekomendasi BPK sangat penting dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan data dari Sistem Monitoring Tindak Lanjut (SMART) per 18 September 2025, yang mencatat 14.566 rekomendasi hasil pemeriksaan pada 14 pemerintah daerah di wilayah Kalimantan Selatan.

“Dari jumlah tersebut, rekomendasi yang telah sesuai sebanyak 12.050 atau 82,73%, belum sesuai 2.005 (13,76%), belum ditindaklanjuti 77 (0,53%), dan tidak dapat ditindaklanjuti sebanyak 434 (2,98%),” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Tapin H. Yamani menyatakan komitmen kuat pemerintah daerah untuk terus berbenah dan memperbaiki tata kelola keuangan daerah sesuai rekomendasi BPK.

“Pemerintah Kabupaten Tapin akan terus menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan arahan dari BPK. Semoga pada pemeriksaan berikutnya semua permasalahan dapat diselesaikan dengan tuntas,” ungkapnya.

Bupati juga menekankan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh perangkat daerah menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *