Rantau, lintasbanua.com – Menjadi salah satu perusahaan pertambangan di Kabupaten Tapin, PT Bhumi Rantau Energi berhasil meraih penghargaan dari Dirjend Pajak Republik Indonesia melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Barabai.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, Syamsinar yang diterima oleh Mine Operation Manager PT BRE Yardi Aswan, Rabu 03/07/2024.
Kepala KPP Pratama Barabai,Bekti Widjajanti, menyampaikan diserahkannya penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kami kepada pihak perusahaan yang berkomitmen untuk selalu taat dalam membayar pajaknya untuk pembangunan di daerah.
“PT Bhumi Rantau Energi berhasil meraih penghargaan dalam kategori Wajib pajak dengan pembayaran pajak terbesar tahun 2023,”jelasnya.
Sekretaris daerah Tapin, H Sufiansyah mengaku bangga kepada pihak perusahaan, badan usaha, dan wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya dalam membayar dan melaporkan pajaknya.
“Kabupaten Tapin menyumbangkan perolehan pajak tertinggi di KPP Pratama Barabai,” jelasnya.
Sufiansyah juga berpesan kepada pihak perusahaan, badan usaha dan wajib pajak agar dapat terus melaksanakan kewajibannya seperti membayar tepat waktu dan sesuai dengan aturan. Karena pajak yang kalian bayarkan untuk kepentingan masyarakat umum seperti pembangunan infrastruktur di kabupaten Tapin.
Mine Operation Manager PT BRE Yardi Aswan mengaku sangat senang bahwa PT Bhumi Rantau Energi berhasil meraih penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Barabai terkait Wajib pajak dengan pembayaran pajak terbesar tahun 2023.
“PT Bhumi Rantau Energi selalu berkomitmen untuk berkontribusi untuk pembangunan di daerah salah satunya dengan tepat waktu membayar pajak,” ujarnya.