Sempat Buang Sabu, Polsek Kertak Hanyar Gelandang Dua Penjaga Malam

MARTAPURA – Polsek Kertak Hanyar amankan dua Penjaga Malam yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,37 gram, Sabtu (25/9/2021).

Keduanya berinisial AK (32) tahun dan AY (38) tahun, warga Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara ditangkap sekitar pukul 16.00 WITA tadi.

Ujar Kabag Humas Polres Banjar IPTU Suarji mengatakan kedua pelaku di tangkap saar berkendara, di Jalan Komplek Montesa Desa Manarap Tengah Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.

“AK dan AY mengendarai sepeda motor dihentikan oleh petugas, saat itu petugas melihat pembonceng sepeda motor membuang benda berupa kotak rokok dan setelah di periksa ternyata didalam kotak rokok berisi 1 paket sabuseberat 0.37 gram,” ucapnya.

Selain sabu petugas juga mengamankan Handphone, Motor jenis bebek, kotak rokok pembungkus sabu dan lastik warna hitam.

“Pada kejadian tersebut terlapor dan barang bukti diamankan ke Polsek Kertak Hanyar guna proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Atas perbuatannya kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Joncto Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama hukuman kurungan penjara paling lama 20 tahun dan paling singkat 4 tahun. (SB06)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *