TAPIN, Lintasbanua.com – Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah diberikan sanksi sosial, salah satunya adalah membaca doa.
Hal ini merupakan salah satu upaya petugas gabungan mengingatkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti Serka Gunawan selaku Babinsa Koramil 1010-04 Binuang, Kodim 1010 Tapin yang mengajak warga untuk sadar betapa bahayanya Covid-19. Adapun lokasi sasaran kali ini berada di Depan Polsek Binuang, Senin (27/09/2021) pagi
Dari operasi ini didapati pelanggar prokes yaitu tidak memakai masker, adapun bentuk sanksi yang diberikan berupa teguran lisan dan sanksi sosial. Dan tak lupa juga petugas membagikan masker gratis kepada masyarakat Tapin yang berada di Kecamatan Binuang.
Babinsa Koramil Binuang ini, menyampaikan akan selalu gencar melaksanakan Operasi Protokol Kesehatan (OPEKA) di wilayah binaannya agar memutus dan mencegah penyebaran Covid-19 di Tapin.
“Kita mengajak masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan dengan 5M, seperti memakai masker,mencuci tangan,menjaga jarak,menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,”ujarnya. (SB05)