Tapin Bebas Sanksi Pengelolaan Sampah, Wabup Juanda: Ini Momentum untuk Terus Berbenah

RANTAU, lintasbanua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, Kalimantan Selatan, resmi terbebas dari sanksi administratif yang sebelumnya dijatuhkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akibat buruknya pengelolaan sampah.

Kabar menggembirakan ini disampaikan langsung oleh Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Minggu (22/6/2025).

Dalam penyampaiannya, Hanif menyebut dua daerah di Kalsel, yakni Kabupaten Tapin dan Banjar, telah sukses memperbaiki sistem pengelolaan sampah dan lepas dari sanksi.

Wakil Bupati Tapin, H. Juanda, yang hadir langsung dalam rakor tersebut menyambut baik kabar ini. Menurutnya, pencabutan sanksi ini merupakan buah dari komitmen dan kerja keras Pemkab Tapin dalam membenahi persoalan sampah.

“Alhamdulillah, Tapin disebut langsung oleh Pak Menteri sebagai daerah yang sudah terbebas dari sanksi. Ini jadi bukti bahwa upaya kita mulai membuahkan hasil,” ungkap Juanda.

Juanda menegaskan bahwa Pemkab Tapin tidak akan berhenti sampai di sini. Pihaknya akan terus meningkatkan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.

“Ke depan kita akan lebih serius dan terarah dalam penanganan sampah. Kita ingin menjadikan pengelolaan sampah sebagai bagian penting dari pembangunan berkelanjutan di Tapin,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan sektor swasta. Program Corporate Social Responsibility (CSR) milik perusahaan-perusahaan di Tapin diharapkan dapat diarahkan untuk membantu upaya pengelolaan sampah.

“Harapan dari Pak Menteri tadi, CSR perusahaan bisa difokuskan pada pengelolaan sampah. Ini akan sangat membantu percepatan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan fasilitas lainnya,” kata Juanda.

Menurutnya, keterlibatan pihak swasta akan memperkuat kolaborasi dan menjadikan program pengelolaan sampah lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

“InsyaAllah kita akan tindak lanjuti arahan Menteri, agar Tapin bisa menjadi contoh kabupaten yang berhasil dalam mengelola sampah secara modern dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *