
RANTAU, lintasbanua.com – Bupati Tapin H. Yamani menghadiri pengarahan strategis yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Pertemuan ini menjadi tonggak penting peluncuran arah baru Program Adipura, yang menargetkan 100 persen pengelolaan sampah nasional pada tahun 2029.
Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa konsep baru Adipura bukan lagi sekadar lomba kebersihan, melainkan instrumen pengendalian untuk menghentikan praktik buruk pengelolaan sampah, termasuk pembuangan terbuka di TPA.
“Saat ini, masih ada lebih dari 343 Tempat Pembuangan Akhir yang belum memenuhi ketentuan lingkungan,” ujar Menteri Hanif Faisol Nurofiq.
Menanggapi hal itu, Bupati Tapin H. Yamani menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan nasional ini.
Ia menegaskan bahwa Tapin akan menyelaraskan langkah daerah dengan strategi pusat, mengedepankan teknologi ramah lingkungan dan partisipasi aktif masyarakat.
“Tapin berkomitmen bukan hanya mengejar Adipura sebagai trofi, tetapi sebagai simbol peradaban kota yang bersih, cerdas, dan bertanggung jawab. Kita ingin anak cucu kita tumbuh di lingkungan yang sehat, dan itu dimulai dari cara kita mengelola sampah hari ini,” ujarnya.
Dengan semangat tersebut, Pemkab Tapin berencana memperkuat edukasi publik, mendorong inovasi pengolahan sampah, serta memastikan seluruh proses sesuai standar lingkungan.
“Harapannya, Tapin dapat menjadi daerah percontohan dalam mewujudkan Indonesia yang bebas sampah pada 2029,” tutup Bupati.





