Rantau, lintasbanua.com – Kawasan Perkantoran, RSUD Datu Sanggul, dan Bendungan Tapin akan menjadi titik fokus penghijauan yang dilakukan PT Bhumi Rantau Energi.
Hal ini tertuang dalam komitmen bersama oleh PT Bhumi Rantau Energi dengan Pemerintah Kabupaten Tapin dengan total area yang dihijaukan seluas 27 Hektar.
Penadatanganan dilakukan langsung oleh Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin dengan Direktur PT Bhumi Rantau Energi Asep Edwin Firdaus.
Direktur PT Bhumi Rantau Energi Asep Edwin Firdaus mengatakan MoU ini dilakukan untuk melakukan reklamasi khususnya di area izin usaha pertambangan dan diluar izin usaha pertambangan. Yang mana saat ini di lokasi IUP telah dilakukan reklamasi sebesar 300 hektar.
“Dalam MoU ini kita lakukan penanaman pohon seluas 27 hektar yang tersebar di kawasan bendungan Tapin, area perkantoran, dan RSUD Datu Sanggul,” jelasnya.
Untuk jumlah pohon yang akan di tanam sebanyak 16.200 dengan jenis pohon trambesi dan tanaman yang menyerap karbon.
Sementara itu, Pj Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin mengaku sangat senang dengan adanya MoU penanaman pohon di Kabupaten Tapin dengan luasan 27 Hektar.
“PT BRE tidak hanya melakukan penambangan batu bara, tetapi juga memperhatikan lingkungan alam Tapin untuk dihijaukan dengan menanam pohon, “ujarnya.
Dengan fokus tiga titik lokasi yang akan ditanam yakni Kawasan perkantoran, sekitar RSUD Datu Sanggul dan Bendungan Tapin ini akan membuat Kabupaten Tapin menjadi lebih rindang.