Curi Pengait Ban Serep Senilai 8 Juta, Seorang Pemuda Diamankan

Curi Pengait Ban Serep Senilai 8 Juta, Seorang Pemuda Diamankan

RANTAU, Lintasbanua.com – Seorang Pemuda asal Anjir Muara berhasil diamankan pihak kepolisian saat sedang melakukan pencurian pengait ban serep tronton di Desa Desa Suato Tatakan.

Menurut Kapolsek Tapin Selatan, Iptu Sunardi mengatakan pencurian itu terjadi di Jalan A. Yani, Desa Suato Tatakan tepatnya di dalam gudang. Yang mana saat itu pelaku atas nama syamsiar (25) akan melakukan aksinya terlihat oleh warga.

“Dimana awalnya pelapor sedang ada perbaikan mesin dan saat itu saksi sedang bersih-bersih di dalam rumah, tidak lama kemudian melihat pelaku yang masuk lewat sebelah rumah menuju arah belakang rumah,” ujarnya, Sabtu (9/10).

Dijelaskan, Iptu Sunardi mengatakan bahwa pelaku muncul lagi dari arah belakang rumah, lewat samping rumah dengan membawa satu buah karung dan satu buah besi.

“Pelaku sempat diteriaki maling dan tidak lama kemudian warga yang berada didekat rumah pelapor juga ikut mengamankan pelaku,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, satu buah karung, tujuh buah baut besi, satu buah pipa besi, satu buah besi pengait ban serep tronton dan satu buah kompresor tronton.

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp8 juta. “Pelaku beserta barang bukti kita amankan di Polsek Tapin Selatan guna proses lebih lanjut,” ujar Iptu Sunardi

Atas perbuatannya, Syamsiar akan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman pidana paling lama lima tahun kurungan penjara. (SB05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *