Banjarbaru, Lintasbanua.com – Macan Barbar Polsek Banjarbaru Barat berhasil gagalkan pengiriman ratusan botol minuman keras yang pada saat itu melintas diwilayah hukum polres Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid, melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor membenarkan adanya tangkapan pengiriman minuman keras saat melintas diwilayah hukum polres Banjarbaru.
“Benar, pada pukul 10.00 Wita melintas satu unit pickup membawa 680 Botol Miras berbagai merk yang ditutupi dengan terpal,” Ujarnya
Lebih lanjut, Informasi dari masyarakat bahwa masyarakat bahwa satu unit mobil Pick Up warna hitam dengan Nopol DA 8108 CO diduga membawa minuman keras.
kemudian tim menelusuri kebenaran informasi tersebut dan menemukan mobil yang dimaksud serta memberhentikan mobil tersebut di sekitar Bundaran Kamaratih Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
“Saat tim membuka terpal coklat di bak bagian belakang mobil mendapati puluhan dos minuman keras berbagai merk,” Bebernya
Pemilik beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Banjarbaru Barat guna proses lebih lanjut, sedangkan pasal yang dikenakan yakni Penjualan Minuman Keras tanpa ijin sesuai Pasal 8 ayat 1 Perda Kota Banjarbaru No. 5 Tahun 2006. (SB02)