Satnarkoba Polres Tapin Hancurkan 3 Pondok Narkoba

Satnarkoba Polres Tapin Hancurkan 3 Pondok Narkoba

Tapin, Lintasbanua.com – Sat Narkoba Polres Tapin terbuat terheran – heran, pasalnya di salah satu perkebunan karet dikecamatan Tapin Utara memiliki pondok narkoba yang sering dijadikan transaksi sabu – sabu.

Kasat Narkoba Polres Tapin AKP Ismat Wahyudi menerangkan di lokasi penangkapan itu ada tiga buah pondok yang berbahan dari terpal plastik beratapkan daun untuk memakai sabu yang sudah disediakan oleh penjual.

“Ditambah ada penjaga yang menggunakan parang,” ujarnya.

Belum lama ini, anggota polisi menghancurkan warung beratap terpal itu dan menangkap JD (48) seorang bandar beserta barang bukti 5,36 gram sabu siap jual.

KBO Narkoba Polres Tapin Ipda Arifin H Simbolon menambahkan saat operasi penangkapan terpaksa harus melepaskan tembakan peringatan mengingat penjagaan warung itu.

“Ada yang kabur, cuma si bandar yang berhasil ditangkap,” jelasnya.

Barang bukti yang dikantongi polisi dari bandar itu berupa timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu dan plastik klip, handphone dan uang Rp 300 ribu.

Atas perbuatannya JD terancam pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI tentang Narkotika, tersangka terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara. (SB07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *